Kontrak Anda Sudah Baik? Pelajaran dari Kesalahan yang Umum Terjadi

Author: Reiner Razi, S.H., M.H.

Kontrak, atau biasa disebut juga dengan perjanjian, adalah bagian penting dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Tanpa adanya kontrak yang jelas, sangat besar kemungkinan timbulnya perselisihan antara pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penting untuk menyusun kontrak dengan baik dan benar agar dapat menjaga hak dan kewajiban masing-masing pihak serta menghindari potensi masalah di masa mendatang.

Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun suatu kontrak guna memastikan kontrak tersebut dapat diimplementasikan sesuai maksud para pihak tanpa permasalahan di kemudian hari. Menarik, bukan? Lebih jelasnya, mari kita simak bersama hal- hal di bawah ini.

Bahasa Tidak Jelas & Istilah Ambigu

Salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam menyusun kontrak adalah penggunaan bahasa yang tidak jelas dan istilah yang ambigu. Frasa seperti “…menyelesaikan pekerjaan secepatnya” dan “… praktik bisnis yang wajar” membuka peluang perbedaan penafsiran antara pihak-pihak yang terlibat karena kata ‘secepatnya’ maupun ‘wajar’ tidak memiliki makna yang pasti. Contoh lainnya, penggunaan istilah yang ambigu terlihat pada kalimat berikut: “Salah satu pihak dapat mengakhiri perjanjian ini apabila pihak lainnya tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik” di mana kata ‘baik’ memiliki makna yang bersifat subjektif dan tidak dapat diukur secara objektif.

Ketika Anda sedang merundingkan kontrak, pastikan setiap istilah yang digunakan didefinisikan dengan jelas dan dapat terukur. Jika kontrak melibatkan barang atau jasa, deskripsikan secara rinci apa yang dimaksud dengan barang atau jasa tersebut. Jika ada tenggat waktu, tentukan tanggal yang pasti. Jangan biarkan ada ruang interpretasi yang dapat merugikan Anda di kemudian hari.

Klausul Tersembunyi yang Harus Diwaspadai.

Ini merupakan hal yang tidak kalah penting. Klausul perpanjangan otomatis misalnya. Sering kali klausul ini tertuang dalam kontrak tanpa para pihak menguraikan batasan dan kualifikasi dari sifat ‘otomatis’ tersebut. Tanpa disadari, klausul ini bisa jadi menimbulkan kerugian jika Anda terlupa untuk menyertakan klausul perihal penyesuaian persyaratan atau biaya transaksi yang akan berlaku pada periode selanjutnya.

Dalam kasus lain, sering dijumpai klausul ganti rugi yang mengharuskan salah satu pihak untuk mengganti kerugian akibat suatu pelanggaran kontrak, namun secara luas tanpa batasan waktu dan batasan jumlah ganti rugi, sehingga menempatkan pihak yang harus mengganti rugi dalam posisi yang sangat memberatkan.

Sedikit tips, periksa klausul-klausul ini dengan cermat. Tentukan dengan jelas jangka waktu perjanjian dan berikan batasan yang memadai agar perpanjangan otomatis tidak terjadi tanpa disadari. Selain itu, susun klausul ganti rugi dengan rinci, termasuk mengenai jenis kerugian yang dimaksud dan batasan tanggung jawab yang dapat diterima.

Pengaturan Pembayaran Tidak Jelas

Salah satu bagian terpenting dalam kontrak adalah ketentuan pembayaran. Jika tidak diatur dengan jelas—kapan, bagaimana, dan berapa jumlahnya—maka potensi keterlambatan pembayaran yang berujung pada perselisihan antara para pihak akan sangat tinggi. Oleh karenanya, jangan ragu untuk meminta klarifikasi kepada pihak lainnya mengenai metode, waktu, dan jumlah pembayaran pada saat penyusunan kontrak, atau bahkan ketentuan penalti apabila terdapat keterlambatan atas pembayaran.

Ketentuan Sepihak

Hati-hati terhadap klausul yang menguntungkan hanya satu pihak, misalnya hak untuk mengubah syarat dan ketentuan secara sepihak. Dalam praktiknya, ini sering terjadi, contohnya dalam aplikasi langganan video/music streaming—biaya bisa naik sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Dalam hal demikian, pastikan Anda memahami isi kontrak dengan seksama agar Anda dapat mengukur risiko terjadinya perubahan sepihak tersebut di kemudian hari.

Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Tidak Jelas

Mekanisme penyelesaian sengketa perlu diatur dengan jelas untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak saat terjadi perselisihan. Ketentuan ini mencegah terjadinya kebingungan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa. Misalnya, apabila penyelesaian sengketa ingin dilakukan melalui mediasi, maka jangan lupa untuk menentukan jumlah mediator, lokasi mediasi, dan jangka waktu mediasi.

Penyusunan Kontrak secara DIY (Do It Yourself)

Saat ini, banyak orang yang merasa dapat membuat kontrak sendiri dengan menggunakan template yang tersedia di internet atau melalui software penyusun kontrak DIY. Meskipun ini tampak seperti pilihan yang instan dan murah karena tidak menggunakan jasa profesional, ada risiko besar yang mengintai di belakangnya.

Bisa jadi, kontrak yang ada susun sendiri memuat pengaturan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai contoh, jika Anda membuat kontrak dengan pihak asing dalam bahasa asing, jangan lupa bahwa kontrak tersebut juga harus dibuat dalam Bahasa Indonesia. Tentunya tidak semua orang mengetahui hal ini.

Dengan mengetahui kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam penyusunan kontrak sebagaimana kami uraikan di atas, semoga Anda dapat memahami pentingnya menyusun kontrak yang baik. Penting untuk memperhatikan segala klausul dalam kontrak, menghindari bahasa yang ambigu, serta mengidentifikasi klausul tersembunyi yang berpotensi merugikan Anda. Selain itu, hal lain yang perlu diwaspadai dalam penyusunan kontrak adalah adanya ketentuan sepihak yang memberi keuntungan pada salah satu pihak, sementara pihak lainnya dirugikan. Yang tidak kalah penting adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang perlu dibuat dengan jelas. Jika perlu, jangan ragu untuk meminta bantuan profesional untuk memastikan bahwa kontrak yang Anda tandatangani sah dan telah melindungi kepentingan Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dalam memandu Anda untuk menyusun kontrak yang jelas dan baik!